Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai pengelolaan sampah yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan, dilaksanakan kegiatan studi tiru ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di TPS 3R Desa Rengel, mulai dari proses pemilahan sampah, pengumpulan, pengolahan, hingga upaya pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna dan ekonomis.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan serta pengalaman baru yang dapat dijadikan referensi dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro