Pemerintah Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima sertifikat.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Melalui program PTSL, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dan sertifikasi tanah secara sistematis.
Penyerahan sertifikat berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Gayam, Pemerintah Desa Cengungklung, jajaran TNI-Polri, serta masyarakat penerima sertifikat.
Dengan telah diterimanya sertifikat tanah, diharapkan masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah serta memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Program PTSL juga diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Cengungklung.
Pemerintah Kecamatan Gayam terus mendukung program percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Gayam.


By Admin
Dibuat tanggal 07-10-2026
0 Dilihat