Pemerintah Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat. Musyawarah dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan program serta kegiatan pembangunan yang akan menjadi prioritas Desa Bonorejo pada Tahun Anggaran 2027.


By Admin
Dibuat tanggal 29-09-2026
0 Dilihat