Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Bonorejo Tahun 2026.

Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Bonorejo Tahun 2026.

Kecamatan Gayam

Tim Publikasi Informasi Publik

06 November 2026 1 min baca 0 kali
Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Bonorejo Tahun 2026.
Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Bonorejo Tahun 2026.

Dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan kesiapsiagaan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Pemerintah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Bonorejo Tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota Satlinmas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur pendukung dalam menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di lingkungan desa.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, para anggota Satlinmas diberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi, kedisiplinan, tanggung jawab, serta pentingnya koordinasi dan kerja sama dalam menghadapi berbagai situasi di tengah masyarakat, termasuk kesiapsiagaan dalam penanganan keadaan darurat dan bencana.

Satlinmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah desa menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan keterampilan anggota Satlinmas menjadi hal yang penting untuk terus dilakukan secara berkelanjutan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh anggota Satlinmas Desa Bonorejo semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas di lapangan, serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.

Pemerintah Kecamatan Gayam mendukung upaya peningkatan kapasitas Satlinmas sebagai bagian dari penguatan keamanan, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat demi terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.

Satlinmas Tangguh, Masyarakat Aman, Desa Kondusif!