Penertiban Benner yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam

Penertiban Benner yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam

Kecamatan Gayam

Tim Publikasi Informasi Publik

20 Januari 2026 1 min baca 0 kali
Penertiban Benner yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam
Penertiban Benner yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam

Mohon ijin melaporkan kegiatan di Wilayah Kecamatan Gayam pada :

🗒️ Hari         : Selasa
🗓️ Tanggal  : 20 Januari 2025
⏰ Jam         : 08.00 Wib - Selesai
🏛️ Tempat   : Jalan Kabupaten Di Wilayah Kecamatan Gayam
📝 Kegiatan  : Penertiban Benner yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam 

Hadir Dalam Giat :
- Anggota Sat Pol PP Gayam

Saat di laporkan kejadian  Berjalan dengan Tertib, Lancar, dan Kondusif

DUMP