Penertiban Benner, Pedagang dan Banguna Liar yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam

Penertiban Benner, Pedagang dan Banguna Liar yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam

Kecamatan Gayam

Tim Publikasi Informasi Publik

15 Desember 2025 1 min baca 0 kali
Penertiban Benner, Pedagang dan Banguna Liar yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam
Penertiban Benner, Pedagang dan Banguna Liar yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam

Mohon ijin melaporkan kegiatan di Wilayah Kecamatan Gayam pada :

🗒️ Hari         : Minggu
🗓️ Tanggal  : 14 Desember 2025
⏰ Jam         : 08.00 Wib - Selesai
🏛️ Tempat   : Sepanjang Jalan Propinsi Dan Jalan Kabupaten Di Wilayah Kecamatan Gayam
📝 Kegiatan  : Penertiban Benner, Pedagang dan Banguna Liar yang melanggar Perda di  Wilayah Kecamatan Gayam 

Hadir Dalam Giat :
- Anggota Sat Pol PP Gayam

Saat di laporkan kegiatan Berjalan dengan Tertib, Lancar, dan Kondusif