Pemerintah Desa Bonorejo Gelar Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2027
Kecamatan Gayam
Tim Publikasi Informasi Publik
Gayam, 27 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan kegiatan lelang tanah kas desa untuk Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengelolaan aset desa secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan lelang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Gayam, Pemerintah Desa Bonorejo, serta masyarakat dan peserta lelang. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lelang tanah kas desa merupakan bagian dari tata kelola aset desa yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Oleh karena itu, proses pelaksanaannya perlu mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bonorejo diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah kas desa sehingga memberikan kontribusi positif bagi pendapatan desa dan mendukung keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Gayam terus mendorong pemerintah desa agar senantiasa mengelola aset desa secara profesional dan bertanggung jawab, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.
Dengan terlaksananya kegiatan lelang tanah kas desa Tahun 2027 ini, diharapkan pengelolaan aset Desa Bonorejo semakin baik, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kecamatan Gayam — Bersama Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel.